Pertanian organik (black to nature) adalah sistem manajemen holistik untuk meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agroekosistem, keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah yang tertuang dalam SNI 6729:2013. Pertanian organik adalah salah satu alternatif budidaya pertanian yang bebas dari bahan-bahan kimia seperti pupuk buatan, pestisida kimia, rekayasa genetika dan zat pengatur tumbuh. Pertanian organik menggunakan perlakuan berbagai cara seperti pembenihan, pengairan tanaman, tumpangsari, pengguanaan sisa bahan organik sebagai pupuk, serata pengendalian hama dengan optimal, sampai perlakuan pascapanen secara biologi maupun hayati. Pertanian organik merupakan salah satu metode produksi yang ramah lingkungan.
Menurut IFOAM (internasional of organic agriculture movemets) tujuan sistem pertanian organik adalah:
- Mendorong dan meningkatkan daur ulang dalam sistem usaha tani dengan mengaktifkan kehidupan jasad renik, flora dan fauna, tanah, tatanaman serta hewan
- Memberikan jaminan yang tinggi bagi para produsen pertanian, terutama petani yang lebih sesuai hak asasi manusia untuk memenuhi kebutuhan dasar serta memperolah penghasilan dan kepuasan kerja, termasuk lingkungan kerja yang aman dan sehat
- Memelihara dan meningkatakan kesuburan tanah secara berkelanjutan.
kelebihan dan kekuranagn pertanian organik:
Kelebihan pertnian organik:
- Tidak menimbulkan pencemaran lingkungan (tanah, air dan udara)
- Produk tidak mengandung racun
- Meningkatkan rasa dan kualitas hasil pertanian
- Meningkatkan kesejahtraan dan pendapatan petani
- Meningkatkan produktivitas lahan (kesuburan tanah)
- pelaturan yang kurang jelas dari pemerintah untuk mendukung pertanian organik
- Kebutuhan yang banyak (pupuk organi, herbisida organik, fungisida organik, bibit organik dan lainnya)
- pekerja yang banyak untuk pengendalian hama dan penyakit
- pembutan pupuk dan pestisida yang kurang praktis harus menunggu dan membuat sendiri
Komentar
Posting Komentar